Dalam pengembangan pembangunan di segala bidang Desa Rajadesa memiliki motto “Membangun untuk maju, bekerja untuk sejahtera”. Sementara Visi Desa Rajadesa adalah “Dengan
Iman dan Taqwa, serta Pola Partisipasi Pembangunan, Desa Rajadesa
menjadi Mitra Terdepan dalam Pendidikan dan Agrobisnis di Kecamatan
Rajadesa Tahun 2013”.
Dari visi tersebut dikembangkan menjadi misi sebagai berikut :
1. Peningkatan Kualitas dan Produktivitas SDM
Bidang Pendidikan
- Memfasilitasi suksesnya Program Wajar Dikdas 9 tahun dan siap menyongson Wajar Dikdas 12 tahun;
- Meningkatkan kesadaran pemahaman pentingnya pendidikan agama dengan pembinaan MD, TPA, MT, Ponpes, dan lain-lain;
- Berantas buta huruf (latin dan Al Quran).
Bidang Kesehatan
- Mendorong pola budaya hidup sehat, antisipasi dini dan cepat tanggap terhadap wabah penyakit atau musibah;
- Pemberdayaan potensi medis dan lembaga kesehatan yang ada.
Bidang Kewanitaan
- Pemberdayaan potensi wanita/ perempuan dalam berbagai kehidupan dan rumah tangga;
- Pembinaan lembaga perempuan melalui PKK, KWT, dan lainnya.
2. Peningkatan Perekonomian
- Mendorong tumbuhnya iklim usaha bersama seperti koperasi di setiap RT;
- Mendorong semangat kewirausahaan dan meningkatkan produktivitas pengusaha kecil;
- Mendorong iklim usaha yang kondusif untuk investor berinvestasi di Desa Rajadesa;
- Mendorong terciptanya iklim kondusif untuk menjadikan Desa Rajadesa sebagai sentral perekonomian dan bisnis;
- Memacu usaha pertanian dari pola tradisional ke arah agribisnis (tani yang berorientasi untuk usaha/bisnis).
3. Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa
- Pembinaan aparatur menuju profesionalisme, ikhlas, jujur, benar dalam membangun etos kerja;
- Pemberdayaan aparatur sesuai tugas, pokok fungsinya termasuk RT dan RW;
- Peningkatan kesejahteraan sesuai dengan prestasi dan pengabdiannya disesuaikan secara profesional, adil dan merata;
- Pemberdayaan seluruh kelembagaan
desa (Kepala Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, MUI, dan lainnya)
untuk membangun kerjasama yang baik, sesuai tugas pokok dan fungsinya
masing-masing;
- Menguatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memeprhatikan kode etik perangkat Desa Rajadesa.
4. Peningkatan Pembangunan Berkelanjutan
- Meningkatkan kelancaran transportasi poros desa dan antar lingkungan (jalan dan jembatan);
- Meningkatkan intensifikasi produksi pertanian persawahan melalui pemeliharaan irigasi dan saluran air;
- Reboisasi dan rehabilitasi lahan
kritis dan kuranmg produktif sehinga berdaya guna dan berhasil guna
(pemanfaatan lahan tidur dan pemberdayaan pekarangan);
- Orientasi pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan dengan rencana umum tata ruang dan wilayah (RTRW);
- Rehabilitasi dan pemeliharaan sarana transportasi dan bangunan milik desa.
5. Peningkatan Kehidupan Sosial Budaya
- Mendalami dan menanamkan
nilai-nilai leluhur budaya daerah, seperti etika sopan santun, gotong
royong, musyawarah, dan lain-lain;
- Menjadikan kalangan budayawan, seniman, tokoh masyarakat dan ulama sebagai partner dan corong dalam program desa;
- Membina produksi seni, budaya dan olah raga, selaras dengan nilai dan makna masyarakat Rajadesa;
- Menumbuhkembangkan budaya
tanggung jawab disertai partisipasi terhadap keagamaan dan ketertiban
lingkungan masing-masing melalui ronda malam, gerakan kebersihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar