Desa siaga adalah
desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta
kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana
dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri menuju desa sehat.
Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan
kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat
menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam
pembiayaan kesehatan, serta mengembangkan perilaku hidup bersih dan
sehat. Dengan mewujudkan desa siaga akan dapat segera di wujudkan desa
sehat.
Inti kegiatan desa siaga adalah
memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh
karena itu maka dalam pengenbangannya diperlukan langkah-langkah
pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (menfasilitasi) masyarakat
untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang di hadapinya. Untuk menuju desa siaga
perlu di kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang
sudah ada seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap
antar jaga kesehatan ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai
embrio atau titik awal sebagai pengembangan menuju desa siaga. Dengan
demikian, mengubah desa menjadi desa siaga akan lebih cepat bila di desa
tersebut telah ada berbagai UKBM. Pengembangan desa siaga juga
merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD)
sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan kembali,
dipertahankan dan ditingkatkan.
Desa siaga juga
dapat merupakan pengembangan dari konsep siap antar jaga (SIAGA), desa
siap antar jaga dapat dilengkapi komponen-komponen untuk menjadi desa
siaga, yaitu dengan dikembangkannya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM,
di kembangkannya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dikalangan
masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi
kegawatdaruratan dan bencana, dikembangkannya surveilans penyakit, serta
diciptakannya system pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat.
Tujuan umum
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khusus
- Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
- Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan, dan sebagainya).
- Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.
- Meningkatnya kemandirian masyarakat desa dalam pembiayaan kesehatan.
- Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
- Meningkatnya dukungan dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa.
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
- Semua individu dan keluarga di desa, yang di harapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
- Pihak-pihak yang yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan.
- Pihak-pihak yang di harapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan perundangan, dana, tenaga,sarana , dan lain-lain. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sesuai dengan pengertian desa siaga, maka kriteria lengkap desa siaga terdiri dari 8 Indikator, yang antara lain :
- Adanya Forum Masyarakat Desa.
- Memiliki sarana pelayanan kesehatan dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke puskesmas / pustu, dapat dikembangkannya Pos Kesehatan Desa (POSKESDES).
- Adanya UKBM yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (posyandu, warung obat desa, Ambulan Desa, Tabulin/Dasolin/Arlin, dan lain-lain).
- Memiliki system pengamatan penyakit dan factor-faktor risiko yang berbasis masyarakat (Surveilans Epidemiologi).
- Memiliki system kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
- Adanya Upaya dan terwujudnya lingkungan yang sehat.
- Adanya Upaya dan terwujudnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).
- Adanya Upaya dan terwujudnya Keluarga sadar gizi (Kadarzi).
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan
dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses
pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang
terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh
tahap-tahap :
- mengidentifikasi masalah, penyebabnya, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah,
- mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah,
- menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya, serta
- memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan. Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya
dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas
kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun
petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk
sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang
disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau output dari langkah
ini para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap
bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku
kepentingan dan masyarakat.
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh
masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam
satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk
kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau
memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu,
maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga
dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh
masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam
membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi
pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan
finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan
masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut
telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan
seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas,
Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya,
hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan
kesepakatan.
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self
Survey (CSS) bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan petugas mampu
melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan
oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga
kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan
permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad
untuk mencari solusinya. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan
dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau output dari SMD
ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi
di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah
kesehatan tersebut.
Tujuan penyelenggaraan musyawarah atau lokakarya desa ini adalah mencari
alternatif penyelesaian masalah kesehatan hasil SMD dikaitkan dengan
potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana
jangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan
musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah
sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah
tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin
dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang bersedia mendukung
pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan upaya
advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya
adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat.
Hasil pendapatan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas,
dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing
individu/institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk
pengembangan Desa Siaga. Dalam hal ini, seyogianya masyarakat
difasilitasi untuk sampai kepada kesimpulan tentang pentingnya hal-hal
yang disebutkan sebagai kriteria Desa Siaga.
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
- Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga, Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
- Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga, Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi /pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu antara lain pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan palayanan kesehatan dasar seperti Poskesdes (jika diperlukan), pengelolaan UKBM, serta hal-hal lain seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasikan pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
- Pengembangan Pelayanan Kesehatan Dasar Dan UKBM, Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes (jika diperlukan) bisa dikembangkan dari UKBM yang sudah ada, khususnya Polindes. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja pembangunan Poskesdes. Dengan demikian sudah diketahui bagaimana pelayanan kesehatan dasar tersebut akan diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, mengembangkan bangunan Polindes yang ada, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes Sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan, dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
Dengan telah adanya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM serta terlatihnya
kader dan terbentuknya Forum Desa Siaga, maka desa yang bersangkutan
telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga Aktif.
Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan
kegiatan Desa Siaga secara rutin sesuai dengan kriteria Desa Siaga,
yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan
kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana,
penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS,
serta penyehatan lingkungan.
Pelayanan kesehatan dasar melalui Poskesdes (bila ada), dan Pelayanan
UKBM seperti Posyandu dan Lain-lain digiatkan dengan berpedoman kepada
panduan yang berlaku.Kegiatan-kegiatan di Desa Siaga utamanya dilakukan
oleh kader kesehatan yang dibantu tenaga kesehatan profesional (bidan,
perawat, tenaga gizi, dan sanitarian). Secara berkala kegiatan Desa
Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai
sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga
selanjutnya secara lintas sektoral.
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor
lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa
Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai
pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan
melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri atau
Forum Komunikasi Desa Sehat dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga
(minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan
kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar
pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang
juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor,
khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah
keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu
dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak
drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan
sosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk
mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani
dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh
pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/intensif atau
difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar