Musrenbang
Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder)
desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang
direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu
pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5
tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Dalam
Peroses Untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan
masyarakat, khususnya untuk jangka waktu enam Tahun kedepan 2015-2020,
Pemerintah Desa Rajadesa bekerja sama saling bahu bersama seluruh komponen
masyarakat dan kelembagaan desa melaksanakan Tahap Demi Tahap Perencanaan
Pembangunan Desa yang Partisipatif dan berkesinambungan.
Hari
ini Kamis 14 Januari 2016 bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah perencanaan
pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk Tahun 2016 Para pelaku pembangunan dari
mulai Perangkat Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan dihadiri Pula Oleh Tim
dari Kecamatan Berbagi hati dan pemikiran untuk menindaklanjuti Perencanaan
Pembangunan Desa tersebut .
Proses
jalannya Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan
Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Tahun 2016 di buka oleh
Bapak Tata Priatna selaku Sekertaris Desa Rajadesa yang kemudian dilanjutkan
dengan arahan dari Bpk. Kepala Desa Rajadesa (PURWODIREJO) dan ditindaklanjutidari
berbagai unsur perwakilan atau Tim dari Kecamatan.
Beberapa
Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat
dan bersahabat di tanggapi oleh pihak kecamatan maupun pihak Pemerintah Desa Rajadesa
sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya
usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas untuk usulan RPJMDes maupun
Musrenbangdes 2016.
Pada
Musrembang kali ini Kepala Desa Rajadesa PURWODIREJO menegaskan prioritas utama
yang tetap menjadi perhatian diantaranya Pembangunan Infrastruktur yang menjadi
pasilitas umum seperti jalan Desa di harapkan diseluruh dusun bisa di dibangun
semua , Sarana dan prasarana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat juga mesti di
optimalkan dengan melihat potensi yang ada agar desa Punya penghasilan yang
tiap tahun terus meningkat sehingga mimpi menjadi desa mandiri bisa terwujud.
Sementara
itu, salah seorang tokoh masyarakat, secara tegas meminta kepada pemerintah
desa agar supaya apa yang menjadi usulan masyarakat yang sifatnya prioritas,
harus terus diperjuangkan oleh pemerintah agar kedepannya juga mendapat manfaat
bagi masyarakat banyak. “kami hanya mengusulkan kegiatan yang jadi prioritas
utama untuk pembangunan di tahun 2017 mendatang, itulah yang harus kita godok
supaya masyarakat tidak kecewa atas usulan mereka yang tidak di setujui oleh
pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebagai
akhir dari musyawarah Musrenbangdes 2016 untuk tahun 2017 serta Perencanaan Pembangunan
Desa 2016-2020 Pihak Pemerintah Desa Rajadesa membagikan daftar usulan yang
telah disepakati untuk di ketahui oleh masing-masing dusunnya agar masyarakat
paham dan tahu akan arah dan tujuan dar kegiatan pembangunan Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar