Segala upaya untuk meraih suatu tujuan dalam
pembangunan meskipun telah didukung dengan dana yang besar belumlah cukup tanpa
di dukung sumber daya manusia dan juga tidak bisa dilepaskan dengan yang
namanya perencanaan, penyusunan perencanaan juga membutuhkan kebersamaan dari
penyelengara pemerintahan desa beserta lembaga desa lainnya yang ada di desa,
bagaimana kita dapat membuat suatu perencanaan yang baik, tentunya didukung
dengan sumber daya manusia yang memadai. Sumber daya manusia menjadi modal yang
sangat penting untuk bersama-sama membangun desa karena manusia jugalah yang
nantinya akan menggerakkan untuk merealisasikan program-program yang
direncanakan.
Membangun desa membutuhkan kebersamaan semua
pihak yang ada di desa baik itu pemerintah desanya maupun lembaga-lembaga desa
sebagai mitra kerja. Semua pihak yang ada di desa perlu membangun kebersamaan
terlebih dahulu menuju satu tujuan membangun desa. Posisi Kepala Desa beserta
Sekretaris dan Perangkat Desa memegang peranan yang sangat vital untuk
membangun kebersamaan karena Kepala Desa sebagai manager yang harus mampu
menggerakkan perusahaan yang bernama "desa". Kepala Desa terlebih
dahulu mengetahui potensi kelebihan dan kekurangan yang ada ditingkatan sumber
daya manusia yang ada di desa baik di perangkat desa dan lembaga desa. Ketika
potensi sudah diketahui selanjutnya bagaimana bisa dimanfaatkan untuk
merealisasikan perencanaan yang dibuat untuk meraih tujuan. Sudah tidak
jamannya lagi Kepala Desa bertindak otoriter yang main perintah dan minta
selalu di turuti segala kemauannya akan tetapi sudah saatnya Kepala Desa mampu
menggerakkan potensi yang ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD dan
lembaga desa yang lainnya.
Sesuai dengan aturan yang ada bahwa keberadaan
lembaga desa sebagai mitra kerja pemerintah desa yang mempunyai kesetaraan
dalam kebersamaan membangun desa. Lembaga desa sudah saatnya tampil bersama
dengan Kepala Desa beserta Perangkatnya untuk membangun desa. Apabila sudah
terbangun kebersamaan maka semua pihak yang ada di desa akan merasa ikut
bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi desa dan
bersama-sama mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada.
Dan patut kita syukuri.. Pemerintahan Desa Rajadesa , BPD serta LPM dan Lembaga lainnya
yang berada di Desa Rajadesa , kini
sudah menjadi satu ikatan. Di mana pemerintahan Desa dan Lembaga yang ada
sudah satu Tujuan “ Membangun Desa Secara Bersama – Sama “.
Dan patut kita syukuri.. Pemerintahan Desa Rajadesa , BPD serta LPM dan Lembaga lainnya
yang berada di Desa Rajadesa , kini
sudah menjadi satu ikatan. Di mana pemerintahan Desa dan Lembaga yang
ada sudah satu Tujuan “ Membangun Desa Secara Bersama – Sama “.
Koordinasi dan
sinergitas antara lembaga Eksekutif dan
Legislatif di tingkat desa sangat penting dalam rangka pelaksanaan pembangunan
sebagaimana cita – cita pemerintah daerah. “Dalam menjalankan pemrintahan
khususnya yang ada di desa kiranya dua lembaga yakni Kepala Desa dan BPD dapat menciptakan
kerjasama dan keharmonisan. Namun selasin itu “berhasil tidaknya program
pemerintah yang ada di desa, bergantung juga kepada komitmen masyarakat itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar