Sabtu, 21 Mei 2016

LPM Berperan Aktif Dalam Memajukan Pembangunan Desa

Desa Rajadesa – kepala Desa Rajadesa , PURWODIREJO mengatakan LPM memiliki peranan dalam memajukan pembangunan di segala sektor.
"Kalau diperhatikan dari tugas dan fungsi, LPM memiliki peranan penting dalam pembangunan khususnya di desa," ujar dia di kantor Desa Rajadesa.
Ia mengatakan, keberadaan LPM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 127 ayat (8) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berada di tingkat kelurahan/desa yang bertugas sebagai mitra pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Selain itu pasal 211 bahwa LPM adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi perencana, pelaksana dan pengendali pembangunan ditingkat desa.
Selanjutnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa juga memuat soal LPM merupakan mitra pemerintah dalam penyusunan pembangunan dalam bentuk partisipatif.
Dia ( Kepala Desa Rajadesa ) mengakui keberadaan LPM dengan kepeminpinan Joko S Priyono  semakin menunjukkan diri sebagai lembaga yang benar-benar memberdayakan masyarakat.
"Jadi LPM ini adalah lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan yang merencanakan pembangunan," kata Purwodirejo kepala Desa Rajadesa.
Ia mengatakan, LPM harus benar-benar berkomitmen dapat memberdayakan masyarakat karena fungsinya adalah memperhatikan kerangka logis atau potret di desa untuk memetakan potensi-potensi yang belum tercover oleh pemerintah.
LPM, katanya, merupakan lembaga perencana pembangunan yang diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai pengejewantahan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Menurut dia, untuk menjalankan sistem perencanaan pembangunan nasional tersebut maka LPM memiliki beberapa pendekatan diantaranya pendekatan politis yang artinya tuangan visi misi pemerintahan dari pusat hingga ke tingkat desa dituangkan dalam rencana pembangunan lima tahunan.
"Pendekatan teknokrat dimana perencanaan pembangunan disusun oleh pemerintah daerah. Pendekatan partisipatif yang disusun oleh LPM melalui top down dan buttom up," ujarnya.
"Pengurus LPM harus menunjukkan diri dan berkontribusi positif bagi pembangunan di daerahnya dengan langkah awal memberikan pelatihan teknis kepada anggota dan masyarakat agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya," terang dia.

Khusus LPM, selalu dilibatkan oleh pemerintah Desa Rajadesa dalam menyusun program pembangunan dan beberapa kegiatan lainnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan.di Desa Rajadesa.” Ujar kepala Desa Purwodirejo.  (*)

Jumat, 20 Mei 2016

RABAT JALAN DUSUN CIBINGBIN DESA RAJADESA

DESA RAJADESA – Cor rabat beton Dusun Cibingbin Blok Cinagen mulai digarap, pelaksaan pekerjaan jalan dimulai Hari Selasa 17 Mei 2016, sistem pelaksaan pekerjaan dikerjakan oleh Lembaga pemberdayaan Masyarakat ( LPM). Volume pekerjaan 155 meter dengan Biaya sekitar Rp. 18.500.000,-.
Kepala Desa Rajadesa Purwodirejo, saat meninjau lokasi pembangunan berharap kewalitas cor benar – benar harus baik sesuai dengan standart, terlebih ini digarap oleh Lembaga pemberdayaan Masyarakat, beberapa hal harus diperhatikan :
1. Campuran sesuai bestek
2. Ulengan adonan yang matang
3. Penjerengan adonan benar – benar ditekan agar lebih padat dan berisi
4. Kerapian
Semoga pengerjaan cepat selesai, sesuai aturan sehingga nanti awet untuk kepentingan kita bersama. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rajadesa berharap pekerjaan ini bisa selesai dalam dua hari.
Dengan selesainya kegiatan pembangunan jalan  ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan transportasi di lokasi tersebut.Pembangunan Jalan Beton yang menghubungkan dua Desa yaitu Desa Rajadesa dan Desa Sirnabaya telah dapat diselesaikan tepat pada waktunya walaupun dalam pengerjaan nya sering berhenti dikarenakan turun Hujan.
Dengan selesainya pembangunan jalan beton ini warga Desa Rajadesa khususnya yang menuju Desa Sirnabaya  atau sebaliknya dapat ditempuh lebih cepat/singkat .

Kepala Desa Rajadesa sangat berterimakasih kepada Lembaga pemberdayaan Masyarakat yang di pimpin oleh Joko S Priyono dan warga sekitar yang telah sukses dalam pembangunan Jalan. 

Kamis, 12 Mei 2016

REHAB AULA BALAI DESA RAJADESA



                                                        KEPALA DESA RAJADESA
                                                                PURWODIREJO

Kepala Desa Rajadesa, PURWODIREJO mengakui, harapan nya tentang rehab Balai Desa khususnya bagian Aula memang sudah disampaikan sejak awal kepemimpinannya. Selain demi kenyamanan , kepala desa berharap agar balai desa bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Kepala Desa Purwodirejo menceritakan, secara musyawarah, warga serta lembaga desa juga sudah menyetujui adanya Perehaban balai desa. Rencananya Aula balai desa saat ini akan di bangun dua lantai.
Pembangunan tersebut, diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei  dan akan menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta. Anggaran pembangunan tersenbut akan diambilkan dari Pendapatan daerah Desa Rajadesa yakni hasil dari kontrak Pasar Desa Rajadesa.
“Tahun ini targetnya selesai dan masyarakat bisa menikmati,” tutur Purwodirejo ( Kepala Desa Rajadesa ).

Kepala Desa Rajadesa Purwodirejo mengatakan, setelah selesai, gedung  aula balai desa ini dapat dijadikan sebagai ikon Desa Rajadesa. Sehingga mempunyai dayatarik tersendiri bagi warganya untuk mengadakan kegiatan di balai desa.