Sabtu, 20 Februari 2016

KUMPULAN PERATURAN MENTERI

PERATURAN MENTERI DESA

  1. Permendesa No.21 Tahun 2015 ttp Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. BUKA DISINI
  2. Permendesa No. 6 Tahun 2015 ttg Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. BUKA DISINI
  3. Permendesa No. 5 Tahun 2015 ttg Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. BUKA DISINI
  4. Permendesa No. 4 Tahun 2015 ttg Pendirian, Pengurusan, Pengelola dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. BUKA DISINI
  5. Permendesa No. 3 Tahun 2015 ttg Pendampingan Desa. BUKA DISINI
  6. Permendesa No. 2 Tahun 2015 ttg Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. BUKA DISINI
  7. Permendesa No. 1 Tahun 2015 ttg Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Desa . BUKA DISINI
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI Permen terkait Desa
  1. Permendagri No 2 Tahun 2016 ttg Kartu Identitas Anak. BUKA DISINI
  2. Permendagri No. 84 Tahun 2015 ttg Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. BUKA DISINI
  3. Permendagri No. 83 Tahun 2015 ttg Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. BUKA DISINI
  4. Permendagri No.82 Tahun 2015 ttg Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. BUKA DISINI
  5. Permendagri No. 81 Tahun 2015 ttg Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. BUKA DISINI
  • a. Lamp I Permendagri No. 81 Tahun 2015. BUKA DISINI
  • b. Lamp II Permendagri No. 81 Tahun 2015.  BUKA DISINI
  • c. Lamp III Permendagri No. 81 Tahun 2015. BUKA DISINI
  1. Permendagri No. 74 Tahun 2015 ttg Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam KTP Elektronik. BUKA DISINI
  2. Permendagri No. 39 Tahun 2015 ttg Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. BUKA DISINI Lampiran Permendagri No. 39 Tahun 2015. BUKA DISINI
  3. Permendagri No 14 Tahun 2015 ttg Pedomank Pendataan Penduduk Non Permanen. BUKA DISINI Lampiran Permendagri No. 14 Tahun 2015. BUKA DISINI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
  1. Permenkeu No. 147 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa BUKA DISINI
  2. Permenkeu No. 93 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa BUKA DISINI

Kerja Nyata LPM Desa Rajadesa



Kondisi jalan yang pada awalnya mulus tanpa lubang akan semakin menurun kualitasnya seiring waktu. Hal itu tentunya terkait juga dengan volume dan beban kendaraan yang melintasinya. Tanpa pemeliharaan dan perbaikan rutin, jalan yang ada akan semakin rusak kondisinya, bahkan menjadi sulit untuk dilalui kendaraan.
Untuk mengatasi hal tersebut, 


 


setelah jalan Rajadesa menuju Tanjungsari  selesai pelaksanaan  nya. Pemerintahan Desa Rajadesa  berpikir akan lebih bagus lagi  seandainya jalan Rabat beton tersebut kembali di lapisi Aspal. Untuk itu Pemerintahan Desa yang di Pimpin oleh Bapak Purwodirejo ( Kades Desa Rajadesa ) memberikan tugas kembali kepada LPM Desa Rajadesa atau TPK Desa Rajadesa yang diketuai Oleh Joko S  Priyono untuk pengerjaanya. Namun  ada saja kendalanya  Desa Rajadesa hanya memberikan Aspal saja, sedangkan kami ( LPM ) dalam pengerjaan pengaspalan tersebut tidak hanya cukup dengan Aspal saja. 






Kami ( LPM ) sadar akan tugas dan Fungsi kami, saya( Joko s Proyono ) serta anggota  segera menindaklanjuti tugas yang di berikan Kepala Desa Rajadesa. Kami langsung menghubungi sesepuh setempat. kebetulan  sesepuh setempat ( Aj. Enung Nursyamsi. S.Ag ) hadir dalam undangan acara yang diselenggarakan Pemerintahan Desa, dan disela sela acara kami berbicara akan kekurangan tersebut. Sungguh sangat menggembirakan buat kami, beliau dengan lantang berkata siap menyediakan kekurangan hal tersebut.
Gambar : Kepala Desa Rajadesa, Babinsa Rajadesa dan Ketua LPM Desa Rajadesa




Tepatnya Hari kamis 18 Februari kami ( LPM Desa Rajadesa ) , langsung Mengerjakan pengaspalan tersebut. Kami serta masyarakat berduyun duyun dalam pelaksanaannya. 



Kebanggaan Buat saya “ Semua Warga Sangatlah berantusias dalam melaksanakan Pekerjaan, sungguh besar jiwa gotong royongnya” ucap Sek LPM Desa Rajadesa ( Yana Suryana ).
Terima kasih Warga…. Semoga Jalan tersebut memberikan kemanpaatan buat kita semua.

Kamis, 04 Februari 2016

LPM DESA RAJADESA KOMITMEN DARI HATI MEMBANGUN RAJADESA


 Gambar1 : Pembangunan Rabat Beton Jalan Cipicung Cibingbin



  Gambar2 : Pembangunan Rabat Beton Jalan Cipicung Cibingbin
  Gambar 2 : Pembangunan Rabat Beton Jalan Cipicung Cibingbin

 Gambar : Swadaya Masyarakat Dusun Jagamulya dan Ketua LPM Desa


Gambar : Swadaya Masyarakat , Pengaspalan jalan Rumah Pak  H. Otong  Jagamulya




Gambar: Pengaspalan Jalan Rajadesa - Tanjungsari 

Gambar : Enco Tarsono ( Ekbang Desa Rajadesa & Dadang ( BPD) Desa Rajadesa

Senin, 25 Januari 2016

Penebangan Dan Pemangkasan Pohon Membahayakan Lingkungan

RAJADESA – Dipandang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, Pemerintahan Desa Rajadesa dan LPM Desa Rajadesa melakukan pemangkasan pohon yang berada di Pinggiran jalan raya. Pada Selasa (25/1), pemangkasan sedikitnya menyasar tiga pohon.

Dan penebangan sekitar dua pohon, penebangan itu pun yang benar benar membahayakan lingkungan dan pengguna jalan raya . Kegiatan tersebut selain Pemerintahan desa dan LPM mengerahkan pula Rt dan Tokoh lingkungan.. Menurut Enco Tarsono kasi ekbang Pemerintahan Desa Rajadesa , pemangkasan dan penebangan pohon menjadi antisipasi akan bahaya pohon besar tumbang. Sebab pada musim hujan ini, pepohonan itu dipandang rawan tumbang karena diterpa angin kencang. ‘’Untuk mengantisipasi itu, kami melakukan pemangkasan dan Penebangan.





Di sepanjang jalan itu, terhitung ada beberapa pohon dari beragam jenis. Antara lain pohon Alba, kelapa, Limus, pete,  dan yang lainnya. Proses pemangkasan dan penebangan pohon itu dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kondisi jalan. Teknis pemangkasan mendahulukan kondisi pohon yang dipandang paling rawan tumbang. ‘’Selain pertimbangan kami, pemangkasan juga banyak yang berdasarkan usulan dan laporan dari masyarakat,’’ kata dia.




Sabtu, 23 Januari 2016

Arti Logo Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)


Arti Lambang :




Setangkai Padi (membentuk lingkaran)



  • Padi melambangkan terpenuhinya kebutuhan pangan  masyarakat
  • Setangkai padi berjumlah 45 butir melambangkan tahun kemerdekaan Republik Indonesia
  • Warna kuning Emas melambangkan dan bernilai tinggi

Setangkai Kapas (membentuk lingkaran)
  • Kapas melambangkan terpenuhinya kebutuhan sandang / busana masyarakat
  • Setangkai kapas berjumlah 17 melambangkan Tanggal Proklamasi Republik Indonesia
  • Warna putih melambangkan kesucian dan warna hijau melambangkan kesuburan dan kesejukan /kedamaian

Rumah /Pendopo/Gapura
  • kalau . diartikan rumah melambangkan terpenuhinya kebutuhan papan (tempat tinggal), Rumah adat berarti LPM menjunjung tinggi adat budaya adiluhur bangsa.
  • Pendopo berartikantempat bermusyawarah dalam rangka mencari dan merumuskan kebijakan pola pembinaan masyarakat.
  • Anak tangga berjumlah 5 (lima) melambangkan tahapan binaan Nampak maju kedepan untuk mencapai tingkat kesejahteraan binaan. Juga berarti 5(lima) dasar sila dalam Pancasila Idiologi bangsa.
  • Warna coklat dan hitam adalah warna tanah dan batu melambangkan sifat-sifat alamiah, kokoh, mantap dan mendasar / tegar.

Bintang diatas (pesonafikasi dari galaksi-galaksi)
  • Bintang sudut lima melambangkan cita-cita tinggi (luhur) dengan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berwenang memberikan petunjuk, pertolongan dan penentu berhaswil atau tidak nya cita-cita tersebut.
  • Warna kuning emas melambangkan sinar terang dan indah yang menerangi persada Nusantara tercinta.

Tali Pengikat
  • komitmen kebangsaan yang terdiri yang terdiri dari segenap Provinsi di Indonesia dan mengakomodir seluruh bidang garapan dalam rangka penciptaan kesejahteraan masyarakat.
  • Bentuk bulatan adalah kebulatan tekad untuk tetap bersatu dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia.

Kain Warna merah Putih bertuliskan LPM
  • Melambangkan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia
  • Tulisan LPM bermakna LPM adalah dari oleh dan untuk Masyarakat / rakyat Indonesia
  • Orang membuat Lingkaran
  • Orang bahu membahu bergotong royong bersatu padu membina masyarakat Indonesia agar mandiri dan berkemampuan dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera , aman , tentram dan damai.
  • Latar belakang keseluruhan berwarna putih melambangkan niat, harapan dan sifat nya yang sucisereta mencerminkan kemurnian dan transparansi di dalam organisasi dan jiwa para pengurus.Makna kesuluruan Logo (makna totalitas logo)


LPM HARUS PEKA KONDISI DESA

LPM DESA RAJADESA .- Para pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) tingkat Desa dituntut harus peka dalam membaca situasi yang sedang berkembang di desanya masing-masing. Salah satunya terkait tentang anggaran yang akan turun, baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten maupun ADD dan DD.
“Untuk mengoptimalkannya, para pengurus LPM diharapkan rajin mempelajari tentang UU Desa No 6 tahun 2014, PP No 43 tahun 2014 maupun PP No 60 tahun 2014,” ujar Ketua LPM Joko S Priyono, ketika berkumpul bersama Anggota LPM lainnya.
Menurut dia, organisasi LPM sebagai motor penggerak harus mampu menggerakan hubungan yang harmonis dengan pihak aparatur Desa, karena melalui hubungan tersebut akan terwujud kinerja yang optimal di lingkup Desa masing-masing. Untuk itu, dalam upaya membangun LPM yang lebih solid dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Para pengurus LPM, harus mempersiapkan tenaga-tenaga yang memiliki SDM berkualitas dan memiliki skill yang mumpuni dalam upaya membangun Desanya,” imbau Kepala Desa Rajadesa Purwodirejo.
Ditegaskan Oleh Kepala Desa, LPM harus mampu mengawal setiap anggaran yang akan turun di desa melalui pendekatan hubungan yang harmonis dengan pihak aparatur desa, sehingga tercipta pembangunan desa yang diharapkan bersama.
Kemudian LPM , harus bisa menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, dan memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Dalam menjalankan tugasnya dimaksud, imbuhnya, LPM harus dapat menjalankan fungsi dalam menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, mengkoordinasikan perencanaan pembangunan.
Selanjutnya, mengkoordinasikan perencanaan lembaga kemayarakatan yang ada di desa, perencanaan kegiatan pembangunan secara pastisipatif dan terpadu, dan penggalian dan pemanfaatan sumberdaya kelembagaan untuk pembangunan..
"Sebagai mitra kepala Desa, LPM mempunyai peran strategis dalam kelancaran dan keberlanjutan pembangunan. LPM sangat berperan dalam menentukan maju mundurnya suatu Desa.

Agar tujuan keberadaan LPM dapat dicapai optimal dan perannya dapat dilaksanakan maksimal, kami meminta kepada Pemerintahan dan Lembaga yang ada di Desa bisa memberikan kepercayaan penuh”. Ujar ketua LPM